0
enak - enak ngeblog sambil ngerjain tugas eh tiba - tiba nemu thread seru di salah satu grup blogger di facebook. Si TS upload foto statistik negara visitor blognya dan dia bilang "Dari Pengunjung di bawah ini, Yang paling aku benci adalah negara israel, karena sebagian besar mereka adalah musuhku !!"

saya sempat bingung dengan post yang di buat oleh si TS. Namun yang lebih parah adalah salah satu commenter di foto yang di upload ts tadi. Ia menyinggung dan mengejek salah satu agama. Selain itu dia juga mengemukakan sebuah komen yang jelas tidak ada dasar dan kebenarannya.

 Mengejek SARA sudah melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 yaitu
Pasal 28
(2)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
dan berhubungan dengan KUHP -WvS pasal 156
Pasal 156
Barangsiapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.


Banyak dari kita yang sering salah paham dengan kejadian yang dialami oleh palestina dan israel, kedua negara tersebut sedang perang wilayah, bukan perang agama! namun karena berita dari berbagai media yang belum tentu kebenarannya memberitakan tentang perang agama sedang terjadi atas kedua negara tersebut, banyak orang yang menjadi salah paham.

        Sebagai seorang blogger seharusnya kita sudah harus memahami tentang yang namanya netiquette. dalam dunia internet ada yang namanya etika dalam berinternet yang disebut netiquette. apasih netiquette itu? netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Sebenarnya Nettiquette ini adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
  1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personalfirewall
  2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
  3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
Pertama: Ingatlah bahwa kita berinteraksi dengan manusia. Jangan lupa bahwa orang yang membaca email atau posting kita benar-benar manusia yang memiliki perasaan. Sehingga:
   Jangan berteriak – gunakan huruf kapital dengan bijaksana. Tidak baik melukai perasaan orang lain,
   Jangan menggunakan kata-kata yang bersifat sarkasme,
   Jangan pernah mengirimkan email atau posting tentang hal-hal yang tidak akan pernah Anda ucapkan secara langsung kepada si pembaca.
Kedua: Standar perilaku di dunia nyata berlaku pula di dunia maya. Konsekuensinya:
   Jaga keetisan,
   Melawan hukum adalah netiket yang buruk.
Ketiga: Ketahuilah di mana Anda berada di dunia maya. Maka:
   Netiket bervariasi dari satu domain ke domain lainnya,
   Tunggulah sambil mengamati (dengan membaca posting-posting sebelumnya) domain yang akan Anda masuki sebelum Anda berinteraksi di dalamnya.
Keempat: Hargailah waktu dan bandwidth orang lain. Konsekuensinya:
   Tidak mengapa jika Anda menganggap apa yang sedang Anda kerjakan saat ini merupakan hal yang terpenting di jagad raya. Namun, jangan berharap bahwa orang lain akan berpikiran sama,
   Kirim pesan (posting) pada grup diskusi yang sesuai. Tetaplah pada topik diskusi, jika pesan Anda tidak sesuai dengan topik yang ada, jangan kirimkan pesan tersebut,
   Usahakan untuk tidak menanyakan hal bodoh pada grup,
   Baca dahulu FAQ (Frequently Asked Questions) sebelum mulai bertanya.
   Gunakan email japri (jalur pribadi) untuk hal yang bersifat personal daripada mengirimkannya kepada grup,
   Jangan membuang waktu pembaca yang sudah mahir dengan mengirimkan informasi yang mendasar.
Kelima: Jangan membuat bingung pembaca. Caranya:
   Buat email seperti kartu pos. Jaga supaya pesan Anda singkat saja.
   Jangan terlalu berlebihan dalam mengutip. Dalam membalas pesan kutiplah hanya hal yang penting untuk dibalas.
   Tulis dan ejalah dengan benar. Tulis seperti Anda menulis sebuah surat.
   Jaga supaya signature paling banyak empat baris saja,
   Cek ulang di Web jika Anda mendapat email tentang virus. Jika Anda tidak pasti tentang hal tersebut, jangan meneruskan email tadi ke orang lain.
   Jangan mengirim spam.
         Seharusnya juga kita saling menghormati dalam kehidupan beragama di Indonesia sesuai Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesia. Memang apasih untungnya melakukan flamming di medsos? menurut saya itu malah membuat diri kita terlihat seperti orang yang tidak berpendidikan. Flamming juga  menyalahi Netiquette atau Network Etiquette. SARA merupakan suatu hal yang sangat sensitif di dunia maya, jika kita tidak berpikir sebelum berkata - kata siap siap aja kena UU ITE. Selain itu kita juga harus menaati yang namanya Netiquette (googling aja kalo belum tau). Cukup sekian post gaje saya, saya tutup dengan satu kalimat yang semoga menyadarkan para bocah pengguna internet di Indonesia :)
 Kalo main internet, jangan sampai dipermainkan internet

Posting Komentar

Selamat Datang Di VB blog, Terima kasih sudah berkunjung.

sebelum berkomentar, baca dulu peraturan berkomentar di blog ini:

-Gunakan bahasa yang sopan
-Dilarang spam, flood, junk, dll.
-Dilarang OOT / Out of Topic
-Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking
-Dilarang menaruh live link

 
Top